Bukan karena ancaman hacker Bjorka, pembentukan tim khusus atau yang disebut satgas ini merupakan perencanaan pemerintah sejak lama sebelum adanya Bjorka.
"Kenapa kita sekarang membentuk satgas? Begini, kita ini memang sudah lama berpikir untuk memberikan perlindungan hukum atas data pribadi, dan itu sudah ada rancangan Undang-Undangnya, dibahas dua tahun. Jadi bukan soal baru," ujar Mahfud MD, dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Terungkap, Ini Pengakuan Said Fikriansyah yang Dituduh Sebagai Sosok Dibalik Bjorka
Setelah pembahasan dari rancangan Undang-Undang (RUU) selama dua tahun, perencanaan tersebut baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhitung sejak dua minggu lalu.
Dalam Undang-Undang (UU) itu sendiri adanya aturan bahwa harus membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) yang bisa melindungi data pribadi tersebut.
"Nah kebetulan ini ada ya kita buat aja satgas ini sekaligus untuk memonitor Bjorka ini, dan Bjorka ini sudah teridentifikasi," jelas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid