Suami Istri di Jepara Bunuh Buang Bayinya ke Sumur, Polisi Temukan Luka di Belakang Kepala

- Minggu, 21 Mei 2023 | 11:31 WIB
Suami Istri di Jepara Bunuh Buang Bayinya ke Sumur, Polisi Temukan Luka di Belakang Kepala

Saat anjing pelacak dari Polres Jepara didatangkan di TKP, anjing tersebut mengitari rumah dan dua sumur tersebut.

Menurut AKP Masdar, pihaknya langsung mendatangi TKP begitu ada laporan kehilangan bayi di Polsek Kembang. Pihaknya meminta keterangan kepada MR dan S. Dalam proses ini polisi menemukan kejanggalan. S mengaku bayinya menangis sekira pukul 02.00 WIB. Sementara pukul 02.30 WIB dia melaporkan bayinya hilang secara tiba-tiba. Jeda 30 menit menjadi pintu masuk pengungkapan asal mula bayi tersebut dibuang ke sumur.

"Setelah dimintai keterangan ibunya mengaku membuang sumur dan menunjukkan lokasi sumurnya," kata dia kepada�tribunmuria.com.

Atas pengakuan ini, S dan MR kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa di tempat terpisah, dua pelaku mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim menambahkan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kedua pelaku tersebut. Di samping itu juga, pihaknya masih memintai keterangan sejumlah saksi.

Meski MR dan S diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi. Status mereka masih sebagai saksi.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan belum menetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Nanti digelarkan penyidik dulu apa sudah cukup alat buktinya, terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023), adalah orangtuanya sendiri.

"Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur," kata Kapolres Jepara saat meninjau TKP.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan. Ia adalah anak kedua dari pasangan MR (44) dan S (31).

Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi. Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan.

"Sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.

Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini. Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.

Kapolres Jepara mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi. Ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.

Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB. Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.

Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP. Orangtua korban dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban. Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.

Sumur itu sendiri diperkirakan kedalaman 20 meter. Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.

Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara. Mereka tiba di Satresrim Polres Jepara sekira pukul 16.41 WIB.

MR diperiksa di Unit I Tipidum. Sementara S diperiksa di Unit IV PPA. Pasustri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu. Mereka dikarunia dua anak. Anak pertama berusia 7 tahun. Anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.

Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan. Penghasilan sehari sekira Rp 70 ribu.

Sumber: pantura.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler