Lebih lanjut, Hasyim berdalih hal yang dilarang bukanlah kendaraan pasangan calon yang mendaftar, melainkan proses kampanye yang dilakukan sekarang.
Sebab saat ini masih belum memasuki masa kampanye.
“Yang dilarang itu kan kampanye dan ini belum saatnya kampanye jadi kalau itu kan di luar kapasitas KPU karena belum masuk ruang lingkup masuk jadwal atau tahapan kampanye,” pungkasnya.
Adapun para tokoh parpol pengusung Ganjar turut hadir dalam proses pendaftaran hari ini.
Mereka adalah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang, Ketum PPP Mardiono, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Sumber: tribun
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid