Selain itu, ia berpesan agar industri asuransi dapat meningkatkan tata kelola yang baik bukan hanya dari jajaran manajemen, melainkan juga distributor dan agen asuransinya. "Untuk memastikan konsumen mendapatkan perlindungan sesuai dan yang dibutuhkan, lisensi atau izin dari perusahaan asuransi bermasalah dapat dicabut," ungkapnya.
Meski begitu, ia menyadari pentingnya diskusi antara pemangku kepentingan untuk dapat mengembangkan satu kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan pemegang polis asuransi.
Misalnya, ia sebut akan ada diskusi berkaitan dengan urgensi peningkatan pengawasan yang terintegrasi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, tidak hanya di asuransi, tetapi di sektor keuangan itu sendiri.
"Saya ingin menunjukkan, reformasi sektor keuangan bukan tugas eksklusif pemerintah dan DPR saja, melainkan merupakan agenda yang penting bagi keseluruhan industri itu sendiri dan masyarakat. Pemerintah terbuka untuk masukan yang konstruktif," tutupmya.
Sumber: bogor.suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid