Razia Knalpot Brong di Pemalang, 30 Pengendara Motor Terjaring

- Jumat, 05 Januari 2024 | 23:31 WIB
Razia Knalpot Brong di Pemalang, 30 Pengendara Motor Terjaring

PEMALANG, polhukam.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang melakukan razia knalpot brong, Jumat 5 Januari 2024.

Petugas merazia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar di Jalan Gatot Subroto, Pemalang.

“Hari ini, kami menjaring atau mengamankan 30 motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno.

Baca Juga: Kepala Dispermades Tegal Ingatkan Kades Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Terima Laporan Dugaan Pelanggaran

Dalam razia tersebut, menurut AKP Budi Prayitno, petugas memberi edukasi kepada pengendara yang terjaring razia, lalu meminta pengendara mengganti knalpot brong dari motornya dengan knalpot yang sesuai standar.

“Knalpot brong hasil razia kita sita dan amankan, untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan, setelah seluruh hasil razia khusus knalpot brong dikumpulkan,” kata Kasat Lantas.

Disampaikan Kasat Lantas, kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran pada pengendara yang menggunakan knalpot brong dimulai sejak 1 Januari 2024 sampai 20 Januari 2024.

Halaman:

Komentar

Terpopuler