Wow! Gaji dan Tunjangan Camat-Lurah se Indonesia Tembus 2 Digit, Intip Daftar Lengkapnya di Sini!

- Senin, 29 Januari 2024 | 18:30 WIB
Wow! Gaji dan Tunjangan Camat-Lurah se Indonesia Tembus 2 Digit, Intip Daftar Lengkapnya di Sini!

Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan yang diberikan. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 menyebutkan bahwa jabatan lurah diisi oleh PNS golongan III-B hingga III-D. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Terjawab! Inilah Jadwal Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS 2024 Sebesar 8 Persen, Februari Ditunda Lagi?

III-B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

III-C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

III-D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Sementara itu, jabatan camat diisi oleh PNS golongan III-D hingga IV-D dengan rincian gaji:

III-D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler