Suharyono juga membantah adanya penyiksaan yang dilakukan Anggota Sabhara Polda Sumatera Barat. Dia menyatakan hal itu hanya pelanggaran prosedur. "Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur," katanya di Padang, Minggu, 30 Juni 2024.
Sejauh ini, menurut Suharyono, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat telah memproses 17 anggota yang melakukan pelanggaran prosedur ini. Mereka sudah ditahan di Markas Propam Polda Sumbar. "Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan mendatangkan para saksi untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan," kata dia.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid