POLHUKAM.ID - Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mulai dibicarakan di parlemen.
Dalam sebuah diskusi politik yang disiarkan secara streaming, diunggah Selasa (19/8/2025), Rocky bahkan memprediksi bahwa proses tersebut pasti akan terjadi.
“Bayangkan jika proses pemakzulan Gibran mulai dibicarakan di parlemen—dan pasti akan dibicarakan,” ujar Rocky dalam pidatonya yang mendapat sambutan tepuk tangan dari audiens.
Rocky mengusulkan agar ketika ada demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil terkait isu ini, aparat keamanan justru tidak menghalanginya.
Bahkan, ia menyarankan aparat untuk membisikkan kepada presiden bahwa “keadaan sudah berubah” dan meminta presiden turun atau menghadapi nasib seperti yang terjadi di Kabupaten Pati.
Rocky Gerung juga melontarkan kritik keras terhadap mantan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Menurutnya, Jokowi tidak melanggar konstitusi, tetapi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Yang dia langgar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi dia harus dipenjara, karena menyuruh anak-anak bermain di wilayah orang dewasa itu melanggar undang-undang perlindungan anak,” tegas Rocky.
Ia juga menganalogikan situasi ini dengan kisah Puyi, anak kecil yang menjadi kaisar di Tiongkok dan menyebabkan keruntuhan dinasti Ming.
“Untung, wajah anak kecil itu tidak kita lihat di ruangan ini,” sindirnya.
Rocky berpendapat bahwa cara pemakzulan melalui tekanan rakyat akan lebih efisien ketimbang jalur konstitusional yang panjang dan berbelit-belit.
Artikel Terkait
Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK! Ini Modus Jatah Preman Proyek Rp177 Miliar yang Bikin Heboh
Kupas Tuntas Peran Fuad Hasan Masyhur: Dalang Kunci di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar?
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?