Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter, Ini Penampakannya!

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter, Ini Penampakannya!


POLHUKAM.ID - 
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu, sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Bogor.

Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.

"Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Anang berkata, aset yang disita merupakan rumah mewah yang dilengkapi fasilitas kolam renang. Dari dokumentasi yang didapat Okezone, aset yang disita merupakan rumah mewah dengan tiga lantai.

"Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga semua lengkap," tutur Anang.

Anag mengatakan, kepemilikan aset itu bukan atas nama Riza Chalid, melainkan atas perusahaan. Ia berkata, aset itu dibeli memakai uang Riza Chalid dan disamarkan kepemilkannya dengan sebuah perusahaan. Setidaknya, ada tiga dokumen sertifikat kepemilikan yang tercantum dalam aset itu.

"Kurang lebih itu 3 sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter, yang kedua itu 1.956 meter persegi dan 2.023. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya)," ucapnya.

Adapun nilai dari aset yang disita masih dalam proses penghitungan. "Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar," tutup Anang.

Sebelummya, Kejagung telah menyita sembilan mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Sejumlah merek mobil mewah itu terdiri  dari  BMW tipe 528, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

Sekedar informasi, Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

Riza Chalid belum ditahan karena tidak berada di Indonesia. Ia disebut-sebut berada di Singapura dan saat ini sedang dalam pencarian pihak berwenang.

Sumber: okz

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Bodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 17:55 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Desy Selviany zoom-inBodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Kompas.com/ Acep Nazmudin A-A+ KADES KOHOD ARSIN -- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). 400 warga Desa Kohod memburu Arsin yang kini tidak diketahui keberadaannya usai rumahnya digeledah Bareskrim. (Acep Nazmudin/ Kompas.com ) WARTAKOTALIVE.COM - Saking percaya diri dengan majikannya Kepala Desa Kohod, Arsin, seorang bodyguard atau Paspamdes disebut hingga sesumbar rela potong leher. Sesumbar seorang bodyguard Kepala Desa Kohod Arsin itu diceritakan oleh Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut seperti dimuat Tribunnews.com melalui BangkaPos Jumat (13/2/2025). Henri Kusuma mengungkapkan peringai Arsin bak Raja apabila berhadapan dengan rakyat jelata di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya. Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul. Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apapun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan, kata Henri Kusuma. Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini. BERITA TERKAIT Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara - TribunnewsTribunnews.com Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi - TribunnewsTribunnews.com Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka - TribunnewsTribunnews.com Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi - TribunnewsTribunnews.com Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement - TribunnewsTribunnews.com Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok - TribunnewsTribunnews.com Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda - TribunnewsTribunnews.com Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat - TribunnewsTribunnews.com Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu. Bahkan dia menantang Presiden untuk menangkapnya usai polemik pagar laut mencuat ke publik. Baca juga: Pengacara Kades Kohod Tegas Membantah Arsin Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang “Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin. Tidak hanya Arsin, para pengawalnya pun bersikap penuh percaya diri. Bahkan seorang Bodyguard Arsin menantang potong leher apabila majikannya tertangkap. Bodyguard-nya bilang begitu juga, Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati. Itu kata paspamdesnya tuh, kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin. Sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak. Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu. Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka, tegas Henri. Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi Arsin dan masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin perihal pengakuan dari Henri Kusuma ini

Terkini