Langgar UU, Tarik Utang Siluman Untuk Puaskan Jokowi, Eks Jubir Presiden: KPK Harus Periksa Sri Mulyani!

- Rabu, 10 September 2025 | 14:15 WIB
Langgar UU, Tarik Utang Siluman Untuk Puaskan Jokowi, Eks Jubir Presiden: KPK Harus Periksa Sri Mulyani!


“Kalau terbukti benar, ini bukan sekadar maladministrasi, melainkan pelanggaran undang-undang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar. Sri Mulyani harus bertanggung jawab, tidak bisa berlindung di balik jargon reformasi fiskal,” tegasnya.


Adhie juga menyinggung potensi kerugian berlapis yang ditanggung rakyat Indonesia. 


Pertama, utang luar negeri yang harus dibayar dengan pajak masyarakat. 


Kedua, kerugian akibat ambruknya BUMN Karya yang seharusnya menjadi motor pembangunan nasional.


“Rakyat akhirnya yang dipaksa menanggung beban ganda. Bayar pajak lebih tinggi, sementara BUMN yang dibiayai malah tumbang,” jelasnya.


Adhie Massardi menegaskan kembali bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. 


Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berani membuka audit investigasi menyeluruh atas seluruh utang yang ditarik selama era Jokowi, terutama yang tidak tercatat dalam APBN.


“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi beban sejarah. Generasi mendatang akan terus menanggung akibatnya. 


Jangan sampai utang raksasa dan bangkrutnya BUMN hanya jadi catatan kelam tanpa ada yang dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.


Sumber: JakartaSatu

Halaman:

Komentar

Terpopuler