Menurut dia, penyematan apapun atas sepak terjang seseorang atau lembaga mesti memiliki padanan dalam kenyataan.
Padanan itu, lanjutnya, bisa berupa capaian kinerja dengan indikator yang terukur atau pun pengakuan moral masyarakat, baik dalam negeri maupun dunia internasional.
“Semuanya ada pada Jaksa Agung sekarang, kinerjanya diakui dan dipuji DPR, dan secara moral masyarakat juga mengakui dan makin percaya Kejagung,” ungkap Mustolih.
Tak berhenti di situ. Ia juga mengungkap bagaimana dunia internasional memuji keseriusan Kejagung di bawah komandu Burhanuddin, khususnya dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat tragedi Paniai, Papua, 2014 silam. Apresiasi datang langsung dari Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Michelle Bachelet. “Ya, artinya memang layak,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan Burhanuddin agar tidak merasa cepat puas dengan capaian yang telah diraih. Ini lantaran penyematan sebagai Jaksa Agung terbaik masih perlu terus diuji dan dibuktikan sepanjang kepemimpinannya.
“Waktu yang akan menguji, mudah-mudahan terus gigih menjaga wibawa penegakan hukum kita,” pungkasnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?