Aziz mengamati, fenomena terdakwa yang mendadak ingin terlihat religius ketika sidang. Walau terkesan terlambat, dia tetap mendukung kebijakan Jaksa Agung tersebut.
"Saya sangat-sangat setuju. Saya sangat menyayangkan karena ini baru saat ini, seharusnya dari jauh-jauh hari," kata Aziz kepada Republika, Selasa (17/5).
Aziz selama ini menyayangkan terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat sidang saja. Menurutnya, tindakan itu merendahkan citra Islam. Sebab, seakan-seakan terdakwa paham agama karena memakai atribut tertentu.
"Ini sangat merugikan kami umat Islam. Secara opini jadi kan seakan-akan para pelaku tindak pidana itu kesadaran agamanya tinggi dengan atribut yang dia sematkan yang padahal belum tentu," ujar Aziz.
Aziz menyarankan, agar Jaksa Agung tetap memperbolehkan pemuka agama mengenakan atribut agama karena sudah menjadi kebiasaannya sehari-hari. Sedangkan bagi masyarakat umum, lanjut dia, tetap mengenakan pakaian dan atribut umum.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya