Aziz mengamati, fenomena terdakwa yang mendadak ingin terlihat religius ketika sidang. Walau terkesan terlambat, dia tetap mendukung kebijakan Jaksa Agung tersebut.
"Saya sangat-sangat setuju. Saya sangat menyayangkan karena ini baru saat ini, seharusnya dari jauh-jauh hari," kata Aziz kepada Republika, Selasa (17/5).
Aziz selama ini menyayangkan terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat sidang saja. Menurutnya, tindakan itu merendahkan citra Islam. Sebab, seakan-seakan terdakwa paham agama karena memakai atribut tertentu.
"Ini sangat merugikan kami umat Islam. Secara opini jadi kan seakan-akan para pelaku tindak pidana itu kesadaran agamanya tinggi dengan atribut yang dia sematkan yang padahal belum tentu," ujar Aziz.
Aziz menyarankan, agar Jaksa Agung tetap memperbolehkan pemuka agama mengenakan atribut agama karena sudah menjadi kebiasaannya sehari-hari. Sedangkan bagi masyarakat umum, lanjut dia, tetap mengenakan pakaian dan atribut umum.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!