POLHUKAM.ID - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Pelaku dibekuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Keempat pelaku yang diamankan yakni M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20) masing-masing warga Kelurahan Pangkajen, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/2792/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Mei 2023.
"Benar, kami membackup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalu media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.
Dharma menceritakan, awalnya korban melihat postingan di media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldpayn pada 13 Mei 2023.
Karena merasa tertarik, korban memesan dua tiket dengan harga total Rp9.350.000.
"Usai melakukan pembayaran via aplikasi Dana, pelaku berjanji akan mengirimkan nomor tiket," katanya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!