POLHUKAM.ID -Pemeriksaan terhadap tokoh intelektual dan analis politik terkemuka, Rocky Gerung, berlangsung selama tujuh jam pada hari Rabu (6/9/2023).
Ia menjalani proses pemeriksaan ini dengan sabar dan menyatakan kesiapannya untuk hadir kembali pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.
Rocky Gerung mengatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini adalah bentuk kerjasama dengan proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya hadir, karena ini mesti saya jawab," ujar Rocky.
Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Memangnya saya Harun Masiku?” kata Rocky
Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya, namun pertanyaan-pertanyaan ini belum memasuki substansi materi pokok perkaranya. Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut bersama pengacaranya, Haris Azhar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya