POLHUKAM.ID -Pemeriksaan terhadap tokoh intelektual dan analis politik terkemuka, Rocky Gerung, berlangsung selama tujuh jam pada hari Rabu (6/9/2023).
Ia menjalani proses pemeriksaan ini dengan sabar dan menyatakan kesiapannya untuk hadir kembali pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.
Rocky Gerung mengatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini adalah bentuk kerjasama dengan proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya hadir, karena ini mesti saya jawab," ujar Rocky.
Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Memangnya saya Harun Masiku?” kata Rocky
Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya, namun pertanyaan-pertanyaan ini belum memasuki substansi materi pokok perkaranya. Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut bersama pengacaranya, Haris Azhar.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!