Setelah Mandek di Polresta Palu, Kini Tiga Laporan Pidana Dirut PT. ARK Ditangani Polda Sulteng

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:00 WIB
Setelah Mandek di Polresta Palu, Kini Tiga Laporan Pidana Dirut PT. ARK Ditangani Polda Sulteng

Baca Juga: Reklamasi Pantai Watusampu Palu, Diduga Tak Berizin dan Terjadi Manipulasi Data

Aktivitas PT. ARK yang menimbun laut mendapat sorotan dari salah satu tokoh pemerhati lingkungan Sulawesi Tengah yang juga tokoh perempuan, Hartati Hartono.

Hartati sangat menyayangkan aktivitas penimbunan pantai di Watusampu yang diduga belum mengantongi izin, tapi sudah beraktivitas menimbun laut. Perempuan yang dikenal getol memperjuangkan hak-hak rakyat yang berada di wilayah lingkar tambang, meminta aktivitas PT. ARK sebaiknya dihentikan segera mungkin.

Menurut Tati - panggilan akrabnya- pemerintah sebelum menerbitkan izin pembangunan jetty (dermaga) PT. ARK, harusnya memeriksa dengan seksama semua persyaratan penerbitan izin jetty.

Instansi yang diberi kewenangan oleh negara dalam menangani perizinan, harusnya melihat history administrasi. Mulai dari syarat kepemilikan lahan, syarat administrasi, serta dampak lingkungan.

Baca Juga: Izin TUKS di Watusampu Diduga Bermasalah, Ombudsman Sulteng Tinjau Lapangan

"Supaya pemerintah tidak terkesan ngawur dalam meberbitkan izin. Sering kali saya melihat aparat hukum dalam memeriksa kasus di lapangan, hanya memeriksa izin saja. Tapi tidak mempermasalahkan lagi history terbitnya izin tersebut. Padahal di balik terbitnya izin itu, banyak menyisakan masalah yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar," kata Tati yang juga seorang advokat ini dihubungi  wartawan di Palu, Kamis 14 Desember 2023. ***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler