polhukam.id - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (20/12/23) pukul 15.30 WIB.
Identitas Buronan yang diamankan yaitu:
Nama : Heriyanto anak dari Suhelly (Alm)
Tempat lahir : Jambi
Usia/tanggal lahir : 39 tahun /17 Agustus 1983
Agama : Buddha
Tempat Tinggal : Dusun Sri Mulyo RT 01, Desa Sungai Benteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!