polhukam.id (22/12/2023) – Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial YR (20) yang menjadi korban penipuan SI saat mengikuti seleksi Bintara Polri Gelombang III tahun 2023.
YR mengaku telah rugi sebesar Rp750 juta yang dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan rumah, tanah, mobil, dan bahkan tabungan orang tuanya.
Dalam unggahan di Instagram @undercover.id pada 22 Desember 2023, disebutkan keinginan YR untuk mengikuti seleksi Bintara Polri.
Ia kemudian mengumpulkan sejumlah persyaratan yang diperlukan dengan harapan bisa mewujudkan impiannya menjadi anggota Polri.
Sayangnya, YR harus merasakan kekecewaan setelah gugur pada tahap pertama seleksi administrasi.
Namun, YR mendapat tawaran bantuan dari seorang teman yang mengaku dapat membantunya lolos seleksi.
"Awalnya saya gugur dalam tes pertama, selanjutnya saya dijanjikan oleh seseorang yang mengaku dapat membantu saya untuk menjadi seorang anggota polri," ungkap YR.
Temannya ini kemudian memperkenalkan YR kepada seseorang berinisial SI, yang konon disebut dapat membantu kelulusannya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!