polhukam.id (22/12/2023) – Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial YR (20) yang menjadi korban penipuan SI saat mengikuti seleksi Bintara Polri Gelombang III tahun 2023.
YR mengaku telah rugi sebesar Rp750 juta yang dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan rumah, tanah, mobil, dan bahkan tabungan orang tuanya.
Dalam unggahan di Instagram @undercover.id pada 22 Desember 2023, disebutkan keinginan YR untuk mengikuti seleksi Bintara Polri.
Ia kemudian mengumpulkan sejumlah persyaratan yang diperlukan dengan harapan bisa mewujudkan impiannya menjadi anggota Polri.
Sayangnya, YR harus merasakan kekecewaan setelah gugur pada tahap pertama seleksi administrasi.
Namun, YR mendapat tawaran bantuan dari seorang teman yang mengaku dapat membantunya lolos seleksi.
"Awalnya saya gugur dalam tes pertama, selanjutnya saya dijanjikan oleh seseorang yang mengaku dapat membantu saya untuk menjadi seorang anggota polri," ungkap YR.
Temannya ini kemudian memperkenalkan YR kepada seseorang berinisial SI, yang konon disebut dapat membantu kelulusannya.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!