polhukam.id - Dua 'Pak Ogah' ditangkap saat hendak melakukan pencurian di lingkungan asrama TNI di Semarang.
Keduanya bernama Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28), yang biasanya mengatur jalan di bawah flyover Jatingaleh.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (24/12) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Korban Jiwa Insiden Smelter PT ITSS Dapat Santunan Ratusan Juta Rupiah
"Pelaku Eko berada di lokasi kejadian dan melihat ada kayu jati di sekitar rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro Semarang. Ia dan temannya, Fajar kemudian hendak mengambil kayu tersebut, namun diketahui Aslog Kodam dan diteriaki," kata Kompol Aris, Selasa (26/12/2023).
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!