polhukam.id - Dua 'Pak Ogah' ditangkap saat hendak melakukan pencurian di lingkungan asrama TNI di Semarang.
Keduanya bernama Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28), yang biasanya mengatur jalan di bawah flyover Jatingaleh.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (24/12) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Korban Jiwa Insiden Smelter PT ITSS Dapat Santunan Ratusan Juta Rupiah
"Pelaku Eko berada di lokasi kejadian dan melihat ada kayu jati di sekitar rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro Semarang. Ia dan temannya, Fajar kemudian hendak mengambil kayu tersebut, namun diketahui Aslog Kodam dan diteriaki," kata Kompol Aris, Selasa (26/12/2023).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!