polhukam.id - Dua 'Pak Ogah' ditangkap saat hendak melakukan pencurian di lingkungan asrama TNI di Semarang.
Keduanya bernama Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28), yang biasanya mengatur jalan di bawah flyover Jatingaleh.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (24/12) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Korban Jiwa Insiden Smelter PT ITSS Dapat Santunan Ratusan Juta Rupiah
"Pelaku Eko berada di lokasi kejadian dan melihat ada kayu jati di sekitar rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro Semarang. Ia dan temannya, Fajar kemudian hendak mengambil kayu tersebut, namun diketahui Aslog Kodam dan diteriaki," kata Kompol Aris, Selasa (26/12/2023).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?