LIHATJAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan menargetkan penangkapan empat daftar pencarian orang (DPO) pada awal tahun 2024.
Informasi ini pun diketahui tim polhukam.id usai Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya mengkonfirmasi Rabu (27/12/2023) yang mengatakan jika pihaknya telah memetakan posisi para DPO itu untuk dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Resmi Bertugas, Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jambi
"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan nya posisi - posisi DPO," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa berdasarkan undang - undang yang berkaitan dengan eksekusi maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari Palembang.
Baca Juga: Rayakan Natal, Sinsen Berikan Promo Christmas Gift dengan Potongan Angsuran Setiap Bulannya
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?