"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," kata Kristomei.
Baca Juga: Spekulasi Paolo Maldini Sebagai Presiden AC Milan Makin Terjawab
Kadispenad juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!