Mardiana menyangkan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap orang-orang yang menikmati aliran dana website desa tersebut malah memhiarkan berkeliaran diluar.
Proyek pengadaan website desa tambah Mardiana, bukan hanya di kecamatan Rio Pakava tetapi di 158 desa di Kabupaten Donggala.
Mardiana menduga, penyidik sengaja fokus di satu kecamatan saja agar bisa melindungi para aktor dalam kasus ini dan hanya mengorbankan dirinya.
Baca Juga: Donasi Rp80 Juta Terkumpul di Konser Amal Akhir Tahun untuk Palestina di Makassar
"Jangan cuma saya dikorbankan karna yang pake uang itu pak Kasman Lassa, ibu Hikmah, pak Lubis dan Muhlis" terang Mardiana.
Mardiana menambahkan, walaupun dirinya telah ditahan oleh penyidik, dirinya tidak akan rela dunia dan akhiraat jika para aktor tidak ikut di penjarakan.(Ahmad Muhsin/Onco/MetroSulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan