Mardiana menyangkan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap orang-orang yang menikmati aliran dana website desa tersebut malah memhiarkan berkeliaran diluar.
Proyek pengadaan website desa tambah Mardiana, bukan hanya di kecamatan Rio Pakava tetapi di 158 desa di Kabupaten Donggala.
Mardiana menduga, penyidik sengaja fokus di satu kecamatan saja agar bisa melindungi para aktor dalam kasus ini dan hanya mengorbankan dirinya.
Baca Juga: Donasi Rp80 Juta Terkumpul di Konser Amal Akhir Tahun untuk Palestina di Makassar
"Jangan cuma saya dikorbankan karna yang pake uang itu pak Kasman Lassa, ibu Hikmah, pak Lubis dan Muhlis" terang Mardiana.
Mardiana menambahkan, walaupun dirinya telah ditahan oleh penyidik, dirinya tidak akan rela dunia dan akhiraat jika para aktor tidak ikut di penjarakan.(Ahmad Muhsin/Onco/MetroSulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?