polhukam.id, KEBAYORAN -
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ini terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan calon legislatif (caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Laporan tersebut sebelumnya ditemukan oleh PPATK.
Baca Juga: Ganjar bersama Ribuan Petani Tambak Panen Raya Ikan Bandeng di Karawang
Pada penelusuran sebelumnya, PPATK mengungkapkan laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Ini yang terkait dengan sejumlah caleg peserta pemilu, termasuk isu perjudian, narkoba, dan tambang ilegal.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya