Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa total transaksi 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat pada Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, mendorong untuk segera mengumumkan temuan terkait sirkulasi uang hitam yang terdeteksi pada politisi yang terdaftar sebagai calon legislatif.
Iskandar menekankan urgensi pengumuman agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan memastikan integritas dalam kehidupan berpolitik.
Dia juga mendesak PPATK agar lebih konkret dalam berkomunikasi dengan aparat hukum, dengan memberikan tembusan kepada Presiden dan DPR, khususnya melalui Komisi Tiga.
Iskandar berharap PPATK tidak ragu untuk terus menghasilkan kinerja yang dapat diwujudkan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?