polhukam.id, KEBAYORAN -
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ini terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan calon legislatif (caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Laporan tersebut sebelumnya ditemukan oleh PPATK.
Baca Juga: Ganjar bersama Ribuan Petani Tambak Panen Raya Ikan Bandeng di Karawang
Pada penelusuran sebelumnya, PPATK mengungkapkan laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Ini yang terkait dengan sejumlah caleg peserta pemilu, termasuk isu perjudian, narkoba, dan tambang ilegal.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!