SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Proses pembebasan lahan di Lapangan Terbang Lektol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, ternyata masih menyisakan masalah.
Akibat masalah tersebut, operasional di lapter tersebut terancam terganggu.
Tidak cukup sampai di sana. Tim kuasa hukum juga berencana melayangkan gugatan ke pengadilan, apabila Pemkab Buleleng tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Fakta itu diungkap tim kuasa hukum dari Firma Hukum Global Trust, yang beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 55 Singaraja.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Wirasanjaya mengungkapkan, masalah tersebut terungkap karena kliennya, H. Moh. Rasyid tidak mendapatkan tanah sesuai dengan perjanjian.
Menurut Wirasanjaya, lahan kliennya memang terdampak runway lapter Letkol Wisnu. Luas lahan yang terdampak mencapai 56,5 are.
“Lahan klien kami ada di tengah-tengah runway lapter itu,” kata Wirasanjaya.
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu