Dalam penjelasannya, Kakanwil menyebut bahwa pada tahun anggaran 2024, semua OBH terakreditasi dan terverifikasi di Sumsel akan mendapatkan anggaran bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
Tahun ini juga akan dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Calon OBH dan OBH yang sudah bermitra dengan kanwil.
Kakanwil menutup dengan harapan agar setiap OBH menjadi lebih aktif dan bervariatif dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum, mempersiapkan data dukung dan dokumen yang diperlukan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, serta pejabat lainnya turut hadir dalam kegiatan ini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!