JAKARTA INSIDER - Tanjung Priok, 26 Januari 2024 - Polisi berhasil mengungkap identitas misterius wanita yang ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Wanita tersebut, yang berinisial HG dan diperkirakan berusia antara 50-60 tahun, ternyata merupakan korban hilang dari Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kabar ini membawa cahaya dalam kasus yang sebelumnya menjadi teka-teki bagi pihak berwenang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, menjelaskan bahwa keluarga HG telah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka sebelumnya.
"Dari penyelidikan, ada seorang keluarga dari Fakfak yang melaporkan kehilangan anggota keluarga. Kami membandingkan foto, dokumen keluarga dengan mayat.
Ada beberapa kemiripan dari beberapa tanda, seperti rambut, aksesoris gelang, dan ciri kulit," ungkap Iptu Khrisna.
Baca Juga: Buron Dua Tahun, Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast, Putra Wibowo, Ditangkap di Bangkok
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?