“Saya pikir gini kita melakukan penyitaan terhadap tersangka ini sebanyak apa yang ditimbulkan kerugiannya, berapa yang mereka nikmati dari kerugian negara,” terang Ketut Sumedana.
Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.
“Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Harvey Moeis dan komplotan korupsinya diduga merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Kalah Eksepsi, Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun Masuk Babak Baru
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda: Ini Modus Penipuan Trading yang Rugikan Korban Miliaran!
KPK Ungkap Travel Haji Ini Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi, Baru Rp100 Miliar Disetor!
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana