Dalam UU itu, kata Mahfud, masyarakat berhak meminta dokumen ijazah milik Jokowi dibuka kepada publik demi transparansi.
"Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat," ujar dia.
👇👇
Sebelumnya, Jokowi menerima perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, hari ini.
Dalam pertemuan tertutup itu, TPUA meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan UGM.
Namun ia menolak menunjukkan ijazah asli yang ia peroleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," kata Jokowi.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya