Kasus Kejahatan Keuangan Vatikan, Penasihat Paus Fransiskus Kardinal Angelo Becciu Dihukum 5,5 Tahun Penjara

- Minggu, 17 Desember 2023 | 14:00 WIB
Kasus Kejahatan Keuangan Vatikan, Penasihat Paus Fransiskus Kardinal Angelo Becciu Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Pengacara Angelo Becciu, Fabio Viglione, menyatakan bahwa mereka akan menghormati keputusan pengadilan tetapi pasti akan mengajukan banding.

Angelo Becciu juga dikenakan denda sebesar €8.000 atau Rp124,4 juta.

Inti dari persidangan penipuan Vatikan adalah pembelian properti mewah senilai €350 juta  di London sebagai bagian dari investasi yang dimulai pada 2014.

Baca Juga: Seorang Pria Menanggalkan Pakaian di Altar Gereja Basilika Santo Petrus Vatikan, Diduga Protes Perang Ukraina

Persidangan yang dimulai pada Juli 2021 menyoroti masalah keuangan Tahta Suci dan menjadi ujian bagi reformasi Paus Fransiskus.

Beberapa minggu sebelum persidangan, Paus Fransiskus memberikan wewenang kepada pengadilan sipil di Vatikan untuk mengadili uskup dan kardinal, yang sebelumnya diadili oleh pengadilan yang dipimpin oleh para kardinal.

Jaksa Alessandro Diddi menuntut hukuman tujuh tahun tiga bulan penjara untuk Becciu, dan hukuman hampir empat dan 13 tahun untuk terdakwa lainnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler