Pengacara Angelo Becciu, Fabio Viglione, menyatakan bahwa mereka akan menghormati keputusan pengadilan tetapi pasti akan mengajukan banding.
Angelo Becciu juga dikenakan denda sebesar €8.000 atau Rp124,4 juta.
Inti dari persidangan penipuan Vatikan adalah pembelian properti mewah senilai €350 juta di London sebagai bagian dari investasi yang dimulai pada 2014.
Persidangan yang dimulai pada Juli 2021 menyoroti masalah keuangan Tahta Suci dan menjadi ujian bagi reformasi Paus Fransiskus.
Beberapa minggu sebelum persidangan, Paus Fransiskus memberikan wewenang kepada pengadilan sipil di Vatikan untuk mengadili uskup dan kardinal, yang sebelumnya diadili oleh pengadilan yang dipimpin oleh para kardinal.
Jaksa Alessandro Diddi menuntut hukuman tujuh tahun tiga bulan penjara untuk Becciu, dan hukuman hampir empat dan 13 tahun untuk terdakwa lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang