polhukam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menanggapi laporan tentang seorang insinyur Indonesia yang diduga melakukan pencurian teknologi dalam proyek KF-21.
Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengumpulkan semua informasi terkait tuduhan tersebut. Menurutnya, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
Iqbal juga menyampaikan bahwa KBRI Seoul telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia yang bersangkutan dan memastikan bahwa orang tersebut saat ini tidak ditahan. Ia menekankan bahwa teknisi Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut sudah akrab dengan prosedur kerja dan aturan yang berlaku sejak tahun 2016.
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?