polhukam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menanggapi laporan tentang seorang insinyur Indonesia yang diduga melakukan pencurian teknologi dalam proyek KF-21.
Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengumpulkan semua informasi terkait tuduhan tersebut. Menurutnya, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
Iqbal juga menyampaikan bahwa KBRI Seoul telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia yang bersangkutan dan memastikan bahwa orang tersebut saat ini tidak ditahan. Ia menekankan bahwa teknisi Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut sudah akrab dengan prosedur kerja dan aturan yang berlaku sejak tahun 2016.
Artikel Terkait
3 Titik Rawan Perang di Asia! Analisis Prof Jiang Xueqin: Taiwan, Malaka, & Korea Utara Bisa Picu Konflik Besar
Putra Pemimpin Hamas Tewas di Gaza: Serangan Israel Kembali Memakan Korban
Israel Hancurkan Gencatan Senjata! Serangan Brutal ke Beirut Target Komandan Hizbullah, Perang Baru Dimulai?
Obama Bongkar Rahasia di Balik Ambisi Perang Netanyahu: Hasutan ke AS yang Berujung Petaka di Selat Hormuz