polhukam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menanggapi laporan tentang seorang insinyur Indonesia yang diduga melakukan pencurian teknologi dalam proyek KF-21.
Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengumpulkan semua informasi terkait tuduhan tersebut. Menurutnya, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
Iqbal juga menyampaikan bahwa KBRI Seoul telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia yang bersangkutan dan memastikan bahwa orang tersebut saat ini tidak ditahan. Ia menekankan bahwa teknisi Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut sudah akrab dengan prosedur kerja dan aturan yang berlaku sejak tahun 2016.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak