"Saya pernah mendengar jika Pemda sedang menyiapkan Perda Retribusinya, tapi saya belum update lagi, apakah sudah disahkan apa belum sekarang," katanya.
Baca Juga:
Kata dia, untuk tahap awal layanan tersebut akan digratiskan untuk masyarakat kemungkinan sambil menunggu perdanya turun atau disahkan.
Ke depan memang jika perdanya sudah ada dan ipalnya sudah bekerja secara optimal maka tidak ada salahnya retribusinya untuk dijalankan.
"Saya rasa itu tidak lebih dari Rp10 ribu sebulan. Walaupun sebenarnya biaya operasionalnya lebih besar dari itu," ujarnya.
Sementara untuk penambahan sambungan rumahnya, itu bersifat dinamis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin