Ia menjelaskan betapa krusialnya IMB, "Kalau ada IMB itu kan jelas. Lokasi tanah, bangunannya seperti apa, spesifikasinya seperti apa, amdal-nya seperti apa." Oleh karena itu, sebelum pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny dimulai, verifikasi terhadap segala perizinan, termasuk IMB, mutlak dilakukan mengingat ponpes merupakan bagian dari fasilitas pendidikan nasional.
APBN untuk Ponpes dan Kriteria Bantuan
Fauzi menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk membantu pembangunan ponpes sah-sah saja asalkan syarat IMB telah terpenuhi. Apalagi, anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang terbesar, yaitu mencapai Rp 735 triliun.
Meski mengakui ambruknya ponpes di Sidoarjo sebagai musibah yang perlu ditangani, Fauzi mengingatkan agar bantuan tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang juga membutuhkan perbaikan infrastruktur. "Porsinya bisa diatur, jadi tidak seluruh pondok pesantren," ucapnya.
Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menko PMK, Abdul Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu. Kriteria lainnya mencakup jumlah santri di atas 1.000 orang dan bangunan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. "Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu," kata Muhaimin.
Artikel Terkait
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya
Kronologi Lengkap Penangkapan Koko Erwin: Ditembak di Kaki Saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal