Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Prabowo Mulai Lucuti Dominasi 9 Naga?
Pemerintah secara resmi mencabut proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini dianggap menandai babak baru dalam arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai mulai melakukan "pembersihan" terhadap dominasi kelompok konglomerat besar.
Dasar Pencabutan Status PSN PIK 2
Langkah pencabutan PIK 2 sebagai PSN dituangkan dalam perubahan lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang ditandatangani akhir September 2025. Dalam dokumen tersebut, proyek yang sebelumnya tercatat di sektor pariwisata ini dihapus dari daftar PSN aktif.
Menurut sumber di Kemenko Perekonomian, keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi. Evaluasi menunjukkan bahwa pengembangan kawasan PIK 2 lebih bersifat komersial properti ketimbang kepentingan publik strategis, yang menjadi dasar utama penetapan suatu proyek sebagai PSN.
Makna Politik Pencabutan PIK 2 dari PSN
Pengamat politik dan sosial Farid Idris menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa Prabowo mulai melucuti peran dominan jaringan konglomerat lama, yang sering disebut sebagai "9 Naga", yang selama ini menguasai ekonomi nasional.
“Selama ini PIK 2 selalu menggunakan status PSN. Dengan pencabutan status itu, rakyat tidak lagi dibayangi ketakutan. Prabowo sedang menegaskan bahwa negara tidak boleh menjadi tameng oligarki,” ujar Farid Idris.
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk menata ulang peta ekonomi agar lebih berpihak pada pengusaha pribumi dan daerah, bukan hanya pada kelompok elit lama.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya