Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Prabowo Mulai Lucuti Dominasi 9 Naga?
Pemerintah secara resmi mencabut proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini dianggap menandai babak baru dalam arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai mulai melakukan "pembersihan" terhadap dominasi kelompok konglomerat besar.
Dasar Pencabutan Status PSN PIK 2
Langkah pencabutan PIK 2 sebagai PSN dituangkan dalam perubahan lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang ditandatangani akhir September 2025. Dalam dokumen tersebut, proyek yang sebelumnya tercatat di sektor pariwisata ini dihapus dari daftar PSN aktif.
Menurut sumber di Kemenko Perekonomian, keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi. Evaluasi menunjukkan bahwa pengembangan kawasan PIK 2 lebih bersifat komersial properti ketimbang kepentingan publik strategis, yang menjadi dasar utama penetapan suatu proyek sebagai PSN.
Makna Politik Pencabutan PIK 2 dari PSN
Pengamat politik dan sosial Farid Idris menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa Prabowo mulai melucuti peran dominan jaringan konglomerat lama, yang sering disebut sebagai "9 Naga", yang selama ini menguasai ekonomi nasional.
“Selama ini PIK 2 selalu menggunakan status PSN. Dengan pencabutan status itu, rakyat tidak lagi dibayangi ketakutan. Prabowo sedang menegaskan bahwa negara tidak boleh menjadi tameng oligarki,” ujar Farid Idris.
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk menata ulang peta ekonomi agar lebih berpihak pada pengusaha pribumi dan daerah, bukan hanya pada kelompok elit lama.
Artikel Terkait
Yusuf Mansur Buka Suara Soal Jual Beli Doa: Saya Hanya Bercanda!
Ra Huda Dikecewakan Trans7, Permintaan Maaf Dinilai Tak Cukup bagi Kiai dan Santri
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman: Pelecehan atau Bukan?
Tagih Jokowi! Bom Waktu Utang Whoosh Rp 118 T, Negara Rugi Triliunan