Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan untuk Jemaah Haji 2026, Ini Daftar Penyakit yang Dilarang Berangkat
Pemerintah Arab Saudi secara resmi menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat mengenai kelayakan kesehatan atau istithaah bagi calon jemaah haji pada musim haji tahun 2026. Kebijakan ini menegaskan bahwa hanya calon jemaah dengan kondisi fisik dan mental yang prima yang diizinkan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kesehatan jemaah haji akan dilakukan secara lebih ketat sejak tahap awal. Hal ini dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Kami akan memperketat pemeriksaan kesehatan sejak dini. Tujuannya agar hanya jemaah yang benar-benar sehat, memenuhi syarat istithaah, dan siap secara fisik maupun mental saja yang diberangkatkan," jelas Irfan usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5 November 2025).
Langkah pengetatan ini, menurutnya, merupakan bentuk perlindungan untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah jemaah, sekaligus mencegah potensi risiko kesehatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun jemaah lainnya selama di Arab Saudi.
Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istithaah Haji 2026
Berdasarkan kebijakan baru tersebut, terdapat sejumlah penyakit dan kondisi medis spesifik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah. Calon jemaah dengan kondisi berikut dipastikan tidak akan mendapatkan izin berangkat:
1. Gagal Fungsi Organ Vital
- Gagal ginjal yang membutuhkan terapi cuci darah (hemodialisis) rutin.
- Gagal jantung berat.
- Kerusakan hati (liver) yang parah.
Artikel Terkait
VIDEO HILANG! Ahok Bongkar Alasan Sebenarnya di Podcast Denny Sumargo
Ammar Zoni Bongkar Modus Pemerasan Oknum Penyidik: Saya Diperas Rp3 Miliar!
KSAD Maruli Sindir Donatur Bencana: Bukan Panggung Pencitraan, Tak Perlu Spanduk Segede Gaban!
Agri Fanani Dilaporkan Demokrat ke Polisi! Benarkah SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi?