Menteri Keuangan Bongkar Modus Nakal: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Marketplace, Begini Caranya!

- Kamis, 13 November 2025 | 08:50 WIB
Menteri Keuangan Bongkar Modus Nakal: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Marketplace, Begini Caranya!

Underinvoicing adalah praktik ilegal dengan melaporkan nilai faktur barang impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Tujuannya adalah untuk mengurangi pembayaran bea masuk dan pajak impor, sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Penguatan Pengawasan dengan Teknologi

Dalam kunjungan yang sama, Menteri Keuangan juga memantau pengoperasian alat container scanner terbaru yang baru dipasang dua minggu sebelumnya. Ia menilai implementasi alat pemeriksaan peti kemas ini sudah berjalan dengan baik, meski masih perlu penyempurnaan.

"Lab kita bagus. Tadi saya bilang ke teman-teman di lab, kalo ada kurang peralatan bilang, biar bisa dilengkapi. Tadi juga saya melihat pengoperasian container scanner baru dua minggu dipasang, lumayan bagus walau belum sempurna," ungkapnya.

Pemasangan teknologi scanner ini bertujuan untuk mempercepat dan mempertajam proses pemeriksaan oleh Bea Cukai. Purbaya juga menegaskan bahwa semua data hasil pemeriksaan di daerah akan terintegrasi secara real-time dengan kantor pusat di Jakarta.

"Nanti kan IT base, saya akan tarik ke Jakarta. Biar orang Jakarta bisa melihat apa yang terjadi di lapangan," pungkas Purbaya menegaskan komitmennya untuk transparansi dan pengawasan berbasis teknologi.

Halaman:

Komentar