Lencana Polri Ditemukan di Kursi Pengemudi
Selain narkoba, barang bukti lain yang menarik perhatian adalah lencana Polri yang ditemukan di kursi pengemudi. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor Jawa Barat D 1160 UN. Menanggapi temuan lencana ini, Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. "Lencana itu bisa dibeli di mana saja," jelas Yuni Iswandari.
Penemuan Bermula dari Kewaspadaan Anggota TNI
Penemuan kasus ini berawal dari kewaspadaan anggota TNI. Sertu Eko Wahyudi (Babinsa) dan Serda Juntak (Korem 043/Gatam) yang pertama kali memeriksa mobil yang ditinggalkan pengemudinya. Mereka kemudian melakukan penyisiran dan menemukan enam tas mencurigakan yang dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.
Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, yang langsung turun ke TKP, kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. "Disinyalir isi dalam tas adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi," ungkapnya. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!