Lencana Polri Ditemukan di Kursi Pengemudi
Selain narkoba, barang bukti lain yang menarik perhatian adalah lencana Polri yang ditemukan di kursi pengemudi. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor Jawa Barat D 1160 UN. Menanggapi temuan lencana ini, Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. "Lencana itu bisa dibeli di mana saja," jelas Yuni Iswandari.
Penemuan Bermula dari Kewaspadaan Anggota TNI
Penemuan kasus ini berawal dari kewaspadaan anggota TNI. Sertu Eko Wahyudi (Babinsa) dan Serda Juntak (Korem 043/Gatam) yang pertama kali memeriksa mobil yang ditinggalkan pengemudinya. Mereka kemudian melakukan penyisiran dan menemukan enam tas mencurigakan yang dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.
Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, yang langsung turun ke TKP, kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. "Disinyalir isi dalam tas adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi," ungkapnya. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Mengerikan! Pemuda di Lahat Mutilasi & Bakar Ibu Kandung Gara-gara Judi Online
Warisan Rp731 Miliar untuk Istri Muda: Kakek Lansia Pilih Cinta, Keluarga Lama Murka!
Viral! Ressa Bocorkan Ayah Kandungnya Orang Aceh, Benarkah Teuku Ryan?
Fakta Mengejutkan! Kepala BGN Buka Suara Soal Motor Listrik Rp58 Juta, Ternyata Harga Belinya Cuma...