Lencana Polri Ditemukan di Kursi Pengemudi
Selain narkoba, barang bukti lain yang menarik perhatian adalah lencana Polri yang ditemukan di kursi pengemudi. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor Jawa Barat D 1160 UN. Menanggapi temuan lencana ini, Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. "Lencana itu bisa dibeli di mana saja," jelas Yuni Iswandari.
Penemuan Bermula dari Kewaspadaan Anggota TNI
Penemuan kasus ini berawal dari kewaspadaan anggota TNI. Sertu Eko Wahyudi (Babinsa) dan Serda Juntak (Korem 043/Gatam) yang pertama kali memeriksa mobil yang ditinggalkan pengemudinya. Mereka kemudian melakukan penyisiran dan menemukan enam tas mencurigakan yang dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.
Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, yang langsung turun ke TKP, kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. "Disinyalir isi dalam tas adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi," ungkapnya. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Tantangan Logistik 2026: Solusi Fleet Management Ini Bisa Hemat Biaya Hingga 25%!
Rahasia Pahala Luar Biasa Shalat Tarawih Malam 1-30: Dari Bayi Suci hingga Setara 1000 Haji!
Roy Suryo Buka Bukaan Kaus Raja Jawa di Sidang Ijazah Jokowi, Ada Apa?
Tembok Ratapan Solo: Fakta Viral di Balik Rumah Jokowi yang Jadi Magnet Gen Z