Menyikapi hal ini, Veronica Tan menilai perlu adanya pengawasan ketat terhadap perempuan, anak-anak, dan lansia yang termasuk dalam kelompok rentan selama masa tanggap darurat dan pemulihan bencana.
"Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok rentan yang mengalami pelecehan seksual atau sejenisnya," ujarnya.
Solusi konkret yang disarankan adalah dengan menerapkan pemisahan tempat antara perempuan, anak-anak, dan lansia dengan laki-laki di dalam tenda pengungsian. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya pelecehan seksual.
Veronica juga menekankan pentingnya pengamanan fasilitas umum. Pintu kamar mandi, cuci, kakus (MCK) harus dapat dikunci dari dalam. Selain itu, pemangku kepentingan didorong untuk lebih peka terhadap isu gender, termasuk memberikan perhatian dan ruang privat khusus bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
"Jadi harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat di tenda pengungsian," tegasnya, seperti dilansir dari Antara.
Veronica berharap solusi-solusi pencegahan ini dapat segera diimplementasikan di provinsi-provinsi yang terdampak, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar kasus pelecehan seksual terhadap korban bencana tidak terulang kembali di masa depan.
Artikel Terkait
Residivis Ponorogo Gagal Move On: Bebas 3 Jam Langsung Bobol Rumah Tetangga, Ini Kronologi Mengejutkannya!
Waspada! Nestle Tarik 800+ Susu Formula di 60+ Negara, Cek Produk Anda Sekarang!
Rugi Rp 80 Miliar! Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rumahnya yang Dijarah: 5 Mobil Mewah Hancur, Iron Man Raib
Panic Kit Dharma Pongrekun: Siapkan 7 Barang Ini untuk Bertahan Hidup Saat Krisis!