Minta SP3, Dokter Tifa dan Roy Suryo Klaim Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Selesai, Ini Hasilnya

- Kamis, 19 Februari 2026 | 21:50 WIB
Minta SP3, Dokter Tifa dan Roy Suryo Klaim Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Selesai, Ini Hasilnya

Dia juga menguraikan bahwa penelitian pribadinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar telah berlangsung sejak tahun 2022, dimulai sejak artefak ijazah dipublikasikan secara resmi oleh UGM.

Dasar Permohonan SP3 dari Tim Kuasa Hukum

Permintaan penghentian penyidikan ini diajukan secara tertulis kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, menyatakan bahwa permohonan ini dilatarbelakangi oleh keluarnya SP3 untuk dua tersangka lain, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Refly Harun berargumen bahwa pencabutan laporan polisi terhadap Eggi dan Damai seharusnya berimplikasi pada gugurnya seluruh laporan dalam satu nomor perkara yang sama. "Kalau LP-nya dicabut maka otomatis semua gugur," tegas Refly.

Dia juga mengungkapkan bahwa permintaan ini mendapat pertimbangan dari sejumlah ahli, termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Status Terkini dan Perkembangan Kasus

Kasus ini terus menjadi perhatian publik. Permintaan SP3 oleh tim kuasa hukum Roy Suryo cs menandai perkembangan baru setelah sebelumnya dua tersangka telah dikeluarkan dari proses penyidikan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah permohonan penghentian penyidikan untuk ketiga tersangka ini akan dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini