Libur Paksa Angkot & Gojek Saat Lebaran: Bantuan atau Bencana Bagi Pekerja?

- Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB
Libur Paksa Angkot & Gojek Saat Lebaran: Bantuan atau Bencana Bagi Pekerja?

Kebijakan Libur Angkot & Gojek Saat Lebaran: Solusi atau Masalah Baru?

Oleh: Tony Rosyid

Fenomena macet Lebaran sudah menjadi pemandangan umum di berbagai wilayah Indonesia, terutama di tujuan mudik. Sebaliknya, kota-kota besar justru terasa sepi. Bagi yang tidak mudik, suasana ini seringkali menimbulkan rasa sepi atau nelongso.

Tradisi mudik Lebaran bukan sekadar pulang kampung. Momen ini adalah penggerak ekonomi penting di daerah. Uang yang dibawa perantau memutar roda ekonomi lokal: warung ramai, jasa ojek laris, dan angkutan penuh. Bagi pekerja jasa seperti sopir angkot dan driver gojek, Lebaran adalah masa panen raya dengan penghasilan yang bisa mencukupi kebutuhan beberapa bulan ke depan.

Kebijakan Kontroversial: Libur Paksa dengan Kompensasi

Di tengah momen penting ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan mengejutkan: meliburkan operasi angkot, gojek, dan becak selama dua minggu. Sebagai kompensasi, para pekerja akan mendapat bantuan uang. Sekilas, kebijakan ini terlihat mulia. Namun, ada beberapa poin kritis yang perlu dikaji ulang.

1. Stigma Negatif terhadap Pekerja Kecil

Larangan kerja ini secara tidak langsung menempatkan sopir angkot dan driver gojek sebagai sumber masalah kemacetan. Padahal, mereka bekerja sah dan justru sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk yang tidak mudik. Pertanyaannya, apakah masyarakat Jawa Barat benar-benar tidak membutuhkan jasa mereka selama Lebaran?

2. Kompensasi vs Pendapatan Sesungguhnya

Apakah nilai kompensasi yang diberikan setara dengan pendapatan yang mereka bisa raih selama periode Lebaran? Perhitungannya harus jelas, mengingat penghasilan saat Lebaran bisa berkali lipat dari hari biasa.

Halaman:

Komentar