Kepala BGN Bantah Isu Motor Listrik SPPG Rp58 Juta, Harga Beli Rp42 Juta
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga fantastis Rp58 juta per unit. Ia menegaskan bahwa harga pembelian yang dilakukan pemerintah justru di bawah harga pasaran.
Penjelasan ini disampaikan Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. "Harga pasaran untuk motor listrik tersebut adalah Rp52 juta. Namun, kami membelinya dengan harga yang lebih rendah, kalau tidak salah sekitar Rp42 juta per unit. Jadi, jelas di bawah harga pasaran," ujar Dadan Hindayana.
Pengadaan Sesuai Anggaran 2025
Dadan juga menekankan bahwa proses pengadaan motor listrik ini telah melalui perencanaan yang matang dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Target awal pengadaan adalah sebanyak 24.400 unit kendaraan listrik untuk mendukung operasional SPPG di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Viral! Ressa Bocorkan Ayah Kandungnya Orang Aceh, Benarkah Teuku Ryan?
Motor Listrik BGN Ditolak Menkeu, Komisi IX DPR Beberkan Dugaan Pelanggaran Anggaran yang Bikin Heboh
Penyidikan Ijazah Jokowi Dikritik: Benarkah Telah Melampaui Batas Waktu Hukum?
Tragis! Dadang Tewas Dikeroyok Saat Leraikan Hajatan Anaknya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya