Dalam hal ini, sambung dia, manajemen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi media sosial (medsos) yang sengaja menggunakan nama tersebut. Yuli menegaskan, motif pegawai membuat promosi seperti itu sedang didalami secara internal.
Yuli menjelaskan, promosi miras gratis dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah bisa dilakukan selama tiga bulan terakhir. Promosi tersebut menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. Dalam perjalanannya, selama ini telah menggunakan sejumlah nama.
"Misalnya,Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," kata Yuli. Dia menjelaskan, promosi penggunaan nama tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak pernah ada masalah.
"Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu. Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian," ujar Yuli. Gara-gara kasus itu, Pemprov DKI telah mencabut izin usaha seluruh Holywings yang ada di Ibu Kota.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!