Buat Rakyat Kelimpungan, Kebijakan Anies Baswedan Main Sikat Aja, PDIP Marah Dibuatnya!

- Jumat, 01 Juli 2022 | 10:20 WIB
Buat Rakyat Kelimpungan, Kebijakan Anies Baswedan Main Sikat Aja, PDIP Marah Dibuatnya!

Dia mengatakan, tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Kota Jakarta Timur kepada masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut. Hal itu membuat warga terkejut ketika tiba-tiba nama Jalan Budaya diganti dengan Jalan Entong Gendut.

Baca Juga: Dari Foto, Profesi hingga Lainnya, Roy Suryo Hafal Profil Penyebar Pertama Meme Stupa Candi

"Itu pergantian nama langsung saja. Nggak ada musyawarah," tutur Edward.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jaktim, Noufan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait pelayanan perubahan alamat pada dokumen pribadi bagi warga terdampak pergantian nama jalan. Dia mengatakan, pelayanan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan Dukcapil dilakukan tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis.

Di Jakbar, layanan proaktif atau jemput bola perubahan data kependudukan dilakukan bagi warga sebagai dampak dari pergantian sejumlah nama jalan di daerah itu. "Kita lakukan pelayanan jemput bola di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Gentina Arifin, Kamis.

Baca Juga: Ungkit HTI dan FPI, Cuitan Denny Siregar Disorot Tajam, "Inikan Bahaya dan Biadab"

Layanan jemput bola itu merupakan akibat dari pergantian nama Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun. Tercatat ada 41 kepala keluarga yang diharuskan mengganti data kependudukan karena pergantian nama jalan tersebut.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola selama dua hari sejak Rabu (29/6/2022) guna mempercepat proses administrasi. Tercatat sudah 31 kepala keluarga (KK) yang sudah melakukan penggantian data diri.

"Dokumen kependudukan yang kita ganti ada E-KTP, KK dan bila dia di anggota keluarganya ada anak di bawah usia 17 tahun, kita berikan kartu identitas anak," katanya.

Setelah dijemput, warga diarahkan untuk datang ke pelayanan mobil keliling yang sudah terparkir di halaman kantor sekretariat rukun warga (RW). Di sana warga hanya perlu membawa surat kependudukan yang datanya ingin diganti. "Proses mudah, tidak memakan waktu lama dan gratis," jelas dia.

Pelayanan yang sama juga dilakukan pihaknya di Cengkareng, tepatnya di Jalan Lingkar Luar Barat yang diubah menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi. Namun demikian, warga yang mengganti data kependudukan di lokasi tersebut tidak terlalu banyak.

Baca Juga: Wapres Kasih Lampu Hijau, Wayan PDIP Dukung Penggunaan Ganja untuk Medis

"Di jalan lingkar luar hanya dua KK yakni delapan warga," jelas dia.

Gentina memastikan warga yang belum bisa datang ke mobil layanan jemput bola bisa mendaftar ke kelurahan setempat untuk mengganti data kependudukan.

Awal pekan ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menjanjikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi warga di 22 nama jalan yang baru saja diganti pihak dia. Menurutnya, penggantian nama tak akan menyulitkan masyarakat.

Baca Juga: Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja

“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani baik biaya maupun yang lain,” kata Anies di Balai Kota Senin (27/6/2022).

Dia menambahkan, pihaknya sejauh ini juga telah membahas berbagai rencana bagi kemudahan masyarakat itu dengan beberapa pihak. Mulai dari Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta. Ia memastikan masyarakat dimudahkan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan hingga pertanahan terkait perubahan nama jalan.

“Saya juga ingin sampaikan penegasan, ulang terkait dengan adanya perubahan nama jalan di Jakarta, yang diduga membebani masyarakat. Perubahan ini tidak membebani,” tuturnya.

Anies mengatakan, KTP lama masih bisa berlaku. Namun demikian, jika masyarakat ingin langsung berganti nama menggunakan alamat baru, bisa langsung diurus tanpa ada biaya sama sekali.

Karenanya, kata Anies, beban di masyarakat berupa biaya tidak akan ditanggungkan pihak Pemprov DKI. “Kita berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini bisa memberikan kepastian pada semua,” jelasnya.

Baca Juga: Holywings Bikin Ulah, Orang DPRD Singgung Kadis Pariwisata: Lebih Banyak Pura-pura!

Daftar nama jalan yang berubah:

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler