POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla santer mempersoalkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Mantan Ketum Golkar yang karib disapa JK itu menilai tenaga kerja yang didatangkan bukan tenaga ahli.
Menurut JK, kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh di Indonesia hanya akan menambah jumlah pengangguran.
"Itu prinsip nasional. Kalau ada investor asing, apa yang kita harap? Pajak, tenaga kerja, kemudian transfer teknologi," kata JK dalam wawancara bersama Andy F Noya yang dikutip pada Senin (12/6/2023).
"Kalau yang kerja itu sampai tenaga asing, buat apa difasilitasi? Banyak pengangguran tapi didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh," tambah dia.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras