POLHUKAM.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Guspardi Gaus menilai memang pantas Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendapatkan penghargaan Militer Kehormatan Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera) atau Meritorious Service Medal (Medali Layanan Berjasa) dari pemerintah Singapura.
“kita berikan apresiasi setinggi-tingginya (kapada KSAD Dudung) karena ada negara lain yang memberikan penghargaan kepada (KSAD Dudung) sebagai putra terbaik TNI, ini diraih karena prestasi yg telah ditunjukkan Jenderal Dudung,” ujar Gupardi saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Guspardi, penghargaan yang diberikan pemerintah Singapura tersebut tentu sudah melalui kualifikasi sebelum diberikan kepada Jenderal Dudung. Menurutnya, bagi pemerintah Singapura Dudung memang pantas mendapatkan penghargaan tersebut.
“Penghargaan yang diberikan itu karena reputasi KSAD dan penghargaan itu tidak bisa dibeli, tidak bisa diminta. Ini harga diri bagi sebuah negara. Tidak mungkin memberikan penghargaan kalau tidak punya prestasi,” katanya.
Disampaikan Guspardi, tidak mungkin sebuah negara memberikan penghargaan kepada pimpinan TNI negara luar jika yang bersangkutan tidak memiliki prestasi yang cukup gemilang.
“Ini negara yang memberikan penghargaan kepada pak Dudung, bukan person dan bukan NGO. Negara itu mewakili rakyat dan bangsa. Ini tidak gampang negara mengeluarkan kebijakan memberikan penghargaan kalau person itu tidak memiliki prestasi,” paparnya.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum