POLHUKAM.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Guspardi Gaus menilai memang pantas Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendapatkan penghargaan Militer Kehormatan Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera) atau Meritorious Service Medal (Medali Layanan Berjasa) dari pemerintah Singapura.
“kita berikan apresiasi setinggi-tingginya (kapada KSAD Dudung) karena ada negara lain yang memberikan penghargaan kepada (KSAD Dudung) sebagai putra terbaik TNI, ini diraih karena prestasi yg telah ditunjukkan Jenderal Dudung,” ujar Gupardi saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Guspardi, penghargaan yang diberikan pemerintah Singapura tersebut tentu sudah melalui kualifikasi sebelum diberikan kepada Jenderal Dudung. Menurutnya, bagi pemerintah Singapura Dudung memang pantas mendapatkan penghargaan tersebut.
“Penghargaan yang diberikan itu karena reputasi KSAD dan penghargaan itu tidak bisa dibeli, tidak bisa diminta. Ini harga diri bagi sebuah negara. Tidak mungkin memberikan penghargaan kalau tidak punya prestasi,” katanya.
Disampaikan Guspardi, tidak mungkin sebuah negara memberikan penghargaan kepada pimpinan TNI negara luar jika yang bersangkutan tidak memiliki prestasi yang cukup gemilang.
“Ini negara yang memberikan penghargaan kepada pak Dudung, bukan person dan bukan NGO. Negara itu mewakili rakyat dan bangsa. Ini tidak gampang negara mengeluarkan kebijakan memberikan penghargaan kalau person itu tidak memiliki prestasi,” paparnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!