Menurut Pahala Nainggolan bahwa tiap penyelenggara negara atau pejabat pemerintah tidak harus lampirkan dari mana asal harta kekayaan. Hanya saja bagi Komisi Pemberantasan Korupsi sangat perlu dan akan memintanya.
Sebelumnya mengutip Serang.suara.com bahwa Menpora Dito Ariotedjo yang sedang memperjuangkan perhelatan Piala Dunia U-17 bersama Ketua PSSI Erick Thohir mengaku, kalau ia sudah menyerahkan lampiran bukti sumber harta kekayaan miliknya.
Lampiran bukti itu seirama dengan pelaporan harta kekayaan dalam pelaporan LHKPN ke KPK. Ini yang kemudian ia heran dan membuat kaget KPK juga, lantaran sebagian harta Dito disebut 'hadiah'.
Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.
"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Ario Bimo Nandito Ariotedjo, kutip Serang.suara, Rabu (19/7/2023).
Ia pun heran dengan adanya permintaan lampiran bukti dari KPK terhadap sumber harta, "Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," papar Dito.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!