Alasannya adalah karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan oleh KPK, yang merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Cak Imin sebelumnya meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang untuk Kamis (7/9/2023). Namun, KPK menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan tidak akan diubah dan akan tetap berlangsung sesuai dengan yang telah ditentukan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Cak Imin untuk minggu depan. Keputusan ini diambil karena pentingnya pengumpulan alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Tadi penyidik KPK sudah juga menyampaikan pada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya karena bagian dari pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," ungkap Ali Fikri dikutip Rabu (6/9/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!