Alasannya adalah karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan oleh KPK, yang merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Cak Imin sebelumnya meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang untuk Kamis (7/9/2023). Namun, KPK menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan tidak akan diubah dan akan tetap berlangsung sesuai dengan yang telah ditentukan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Cak Imin untuk minggu depan. Keputusan ini diambil karena pentingnya pengumpulan alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Tadi penyidik KPK sudah juga menyampaikan pada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya karena bagian dari pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," ungkap Ali Fikri dikutip Rabu (6/9/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras