POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa konflik agraria di Pulau Rempang, Batam karena sebatas salah komunikasi.
Hal itu diucapkannya saat menghadiri acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
"Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah salah mengkomunikasikan saja. Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat itu yang harusnya diselesaikan, ucapnya.
Ribuan warga yang berada di Kampung Tua pun tak ingin dipindahkan ke Pulau Galang. Masyarakat Melayu mengaku keluarganya sudah ratusan tahun menempati daerah tersebut dan menolak dipindahkan.
Padahal ada 16 lokasi di Kampung Tua yang harus dipindahkan untuk mengembangkan Proyek Rempang Eco City.
Di sisi lain, masalah yang menyelimuti Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City disinyalir juga karena masyarakat tak memiliki sertifikat tanah.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara.
Janji Jokowi 4 Tahun Lalu
Ternyata Presiden Joko Widodo pernah membahas masalah sertifikat tanah kepada masyarakat Kampung Tua saat dirinya masih berstatus capres.
4 tahun lalu pada Pilpres 2019, Jokowi pernah mengumbar janji akan memberikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kampung Tua.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum